(021) 5544-515 | [email protected]

Tujuan

A. Sikap

  1. Bertauhid, jujur, amanah, bertanggungjawab, koperatif dan toleran dalam keanekaragaman budaya pada kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
  2. Berakhlakul karimah di dalam mengaplikasikan keilmuan dan nilai-nilai kehidupan pada kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
  3. Berwawasan luas, berpegang teguh terhadap persatuan dan kesatuan bangsa yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat, bangsa dan negara.
  4. Berfikir kritis, kreatif, komunikatif serta profesional di dalam menjalankan amanah di tengah masyarakat, bangsa dan negara.

B. Penguasaan Pengetahuan

  1. Menguasai konsep teoritis, pengetahuan dan keterampilan tentang perkembangan perbankan syariah dalam melakukan berbagai penelitian.
  2. Mengintegrasikan antara akhlakul karimah dengan nilai-nilai ekonomi syariah.
  3. Menguasai pola perbankan syariah secara makro dan mikro serta implementasinya pada masyarakat, bangsa dan negara.

C. Keterampilan Umum

  1. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis dan inovatif dalam konteks pengembangan dan implementasi ilmu ekonomi syariah serta mampu menerapkan nilai maqashid syariah didalam bidang perbankan syariah.
  2. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur.
  3. Mampu menganalisa perkembangan serta implementasi ilmu perbankan syariah sesuai dengan keahliannya dalam rangka menghasilkan  gagasan dan solusi.
  4. Mampu bertanggung jawab dan melakukan evaluasi terhadap tugas yang dibebankan baik secara kolektif maupun individu.
  5. Mampu memahami dan menganalisa data laporan statistik serta menuangkannya kedalam karya penelitian ilmiah.
  6. Mampu mendokumentasikan tugas dan menjaga data untuk menjamin kesahihan demi mencegah plagiasi serta terwujudnya amanah ilmiah.

D. Keterampilan Khusus

  1. Mampu merancang dan membuat perencanaan strategis tentang operasional lembaga keuangan syariah khususnya perbankan syariah melalui identifikasi dan pemanfaatan informasi untuk memenuhi kebutuhan pasar dan user.
  2. Mampu menerjemahkan perencanaan strategis ke dalam kinerja yang realistis.
  3. Mampu menciptakan persepsi publik terhadap eksistensi lembaga keuangan syariah baik perbankan maupun non perbankan.
  4. Mampu membangun hubungan yang saling bersinergi antar lembaga dan komunitas yang berkaitan dengan perbankan syariah.
  5. Mampu memproduksi karya ilmiah dalam bentuk jurnal dan publikasi ilmiah lainnya.