Langsung ke isi
A. Sikap
- Bertauhid, jujur, amanah, bertanggungjawab, koperatif dan toleran dalam keanekaragaman budaya pada kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
- Berakhlakul karimah di dalam mengaplikasikan keilmuan dan nilai-nilai kehidupan pada kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
- Berwawasan luas, berpegang teguh terhadap persatuan dan kesatuan bangsa yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat, bangsa dan negara.
- Berfikir kritis, kreatif, komunikatif serta profesional di dalam menjalankan amanah di tengah masyarakat, bangsa dan negara.
B. Penguasaan Pengetahuan
- Menguasai konsep teoritis, pengetahuan dan keterampilan tentang perkembangan perbankan syariah dalam melakukan berbagai penelitian.
- Mengintegrasikan antara akhlakul karimah dengan nilai-nilai ekonomi syariah.
- Menguasai pola perbankan syariah secara makro dan mikro serta implementasinya pada masyarakat, bangsa dan negara.
C. Keterampilan Umum
- Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis dan inovatif dalam konteks pengembangan dan implementasi ilmu ekonomi syariah serta mampu menerapkan nilai maqashid syariah didalam bidang perbankan syariah.
- Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur.
- Mampu menganalisa perkembangan serta implementasi ilmu perbankan syariah sesuai dengan keahliannya dalam rangka menghasilkan gagasan dan solusi.
- Mampu bertanggung jawab dan melakukan evaluasi terhadap tugas yang dibebankan baik secara kolektif maupun individu.
- Mampu memahami dan menganalisa data laporan statistik serta menuangkannya kedalam karya penelitian ilmiah.
- Mampu mendokumentasikan tugas dan menjaga data untuk menjamin kesahihan demi mencegah plagiasi serta terwujudnya amanah ilmiah.
D. Keterampilan Khusus
- Mampu merancang dan membuat perencanaan strategis tentang operasional lembaga keuangan syariah khususnya perbankan syariah melalui identifikasi dan pemanfaatan informasi untuk memenuhi kebutuhan pasar dan user.
- Mampu menerjemahkan perencanaan strategis ke dalam kinerja yang realistis.
- Mampu menciptakan persepsi publik terhadap eksistensi lembaga keuangan syariah baik perbankan maupun non perbankan.
- Mampu membangun hubungan yang saling bersinergi antar lembaga dan komunitas yang berkaitan dengan perbankan syariah.
- Mampu memproduksi karya ilmiah dalam bentuk jurnal dan publikasi ilmiah lainnya.